Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pertimbangkan Usulan Mikrotrans Tak Lagi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Dorong Maskapai Asing Beroperasi di RI, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini

Selasa, 04 Juni 2024 - 15:15:00 WIB
Luhut Dorong Maskapai Asing Beroperasi di RI, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini
ilustrasi maskapai asing masuk Indonesia (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong maskapai asing beroperasi di Indonesia. Hal ini untuk merespons kebutuhan transportasi udara Tanah Air yang tengah minimnya armada.

Namun, Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam terkait keinginan tersebut. Khususnya pada risiko yang berpotensi terjadi di masa depan, bila maskapai asing berhasil mencaplok pasar penerbangan Indonesia.

Menurutnya, pemerintah wajib melindungi perusahaan penerbangan dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. 

"Ketentuan ini juga sejalan dengan asas cabotage yang dianut Indonesia. Sehingga jika ingin tetap dilakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diterapkan, yaitu dibatasi untuk jangka waktu tertentu, rute tertentu, dan bahkan jenis muatan tertentu,” tutur Bambang, Selasa (4/6/2024). 

“Tidak bisa kalau dibebaskan seenaknya. Diharapkan semaksimal mungkin harus menggunakan armada domestik untuk rute dalam negeri," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut