Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Kembali Bekerja, Tugas Erick Thohir Selesai jadi Menko Marves Ad Interim

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:20:00 WIB
Luhut Kembali Bekerja, Tugas Erick Thohir Selesai jadi Menko Marves Ad Interim
Menteri BUMN Erick Thohir selesai jadi menko marves ad interm (Screenshot IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tugas Erick Thohir sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim, selesai tiga hari lalu. Hal itu setelah Luhut Panjaitan dinyatakan sembuh dan kembali ke Indonesia.

Erick memang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menko Marves Ad Interim, menggantikan Luhut Panjaitan, sejak 11 Oktober 2023 lalu. Saat itu Luhut terbaring sakit dan dirawat di di Singapura. 

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Ir H Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada saya menjadi Menko Marves Ad Interim,” ucap Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu (20/12/2023).

Dia mengaku dirinya banyak belajar 
selama menjalankan tugas sebagai Menko Marves Ad Interim. Bahkan, Erick merasa senang dengan sistem yang diterapkan oleh Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Erick juga berbahagia karena Luhut Panjaitan sudah kembali bertugas seperti sedia kala. 

“Saya juga turut senang Pak Luhut telah kembali bertugas dan saya telah menyelesaikan tugas sebagai Menko Marves Ad Interim tiga hari lalu," ucapnya.

Ada banyak pekerjaan yang telah dituntaskan Erick selama memimpin Kemenko Marves. Misalnya, mendorong pembentukan Tourism Fund atau lembaga pembiayaan untuk pariwisata nasional. 

Tourism Fund, kata Erick, akan memacu pertumbuhan sektor pariwisata melalui penyelenggaraan berbagai event unggulan berskala internasional. Tujuannya, mengejar target kunjungan 12 juta wisatawan mancanegara ke Tanah Air. 

Selain itu, dia juga mendorong penerbitan Perpres No 79 tahun 2023 mengenai revisi regulasi percepatan program kendaraan listrik, memimpin Satgas Sawit dalam memperbaiki tata kelola industri sawit dan meningkatkan penerimaan negara. 

“Serta mengkoordinasikan implementasi Simbara dalam mengoptimalkan pengawasan komoditas batubara yang akan diperluas untuk tata kelola komoditas nikel maupun mineral lainnya," kata Erick.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut