Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Proyek Gedung Legislatif di IKN Dipercepat, Targetkan Rampung 2028
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Minta Masalah Pertanahan di IKN Segera Diselesaikan: Beri Kepastian untuk Investor

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:50:00 WIB
Luhut Minta Masalah Pertanahan di IKN Segera Diselesaikan: Beri Kepastian untuk Investor
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada, Rabu (17/5/2023). (Foto: Dok. Kemenko Marves)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan langsung melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada, Rabu (17/5/2023), setelah ditunjuk menjadi Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN. 

Dalam kunjungannya tersebut, Luhut ingin memastikan pembangunan infrastruktur prioritas telah berjalan sesuai target. Di mana Satgas akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

"Kami akan mengecek kemajuan lapangan secara berkala," ujar Luhut dalam siaran pers Otorita IKN dikutip, Jumat (19/5/2023).

Luhut menegaskan, bagian paling penting yang perlu segera diselesaikan di IKN adalah masalah pertanahan. Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap investor yang akan masuk ke IKN. 

"Hal itu agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal," ucap Luhut. 

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan, kunjungan Luhut tersebut  ingin melihat kemajuan pembangunan Nusantara. 

"Serta membahas peluang-peluang investasi yang dapat segera direalisasikan di IKN,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Bambang telah menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalamnya penyelesaian permasalahan pertanahan. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya, tugas utama satgas tersebut adalah untuk mengkoordinir interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut