Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 21 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Minta Penjualan Kendaraan Berbasis BBM Dibatasi Demi Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

Jumat, 09 September 2022 - 21:32:00 WIB
Luhut Minta Penjualan Kendaraan Berbasis BBM Dibatasi Demi Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembatasan penjualan kendaraan berbasis BBM untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Tanah Air.

Luhut menjelaskan, kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil sudah terlebih dahulu dilakukan oleh sejumlah negara. 

"Saya meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV, sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi disini," tulis Luhut dikutip dari akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Jumat (9/9/2022). 

Luhut menambahkan, percepatan penggunaan EV merupakan komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan.

Adapun, Luhut menyebutkan bahwa selama ini pembengkakan BBM bersubsidi dikarenakan adanya kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor. 

"Saya menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter/tahun dan 305 liter/tahun untuk motor," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut