Luhut Minta PLN Batubara Dibubarkan, Ini Tanggapan Dirut PLN
JAKARTA, iNews.id - Wacana pembubaran PT PLN Batubara terus menggaung, setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan tersebut dibubarkan. Kinerja anak usaha PT PLN (Persero) ini dinilai buruk sehingga menyebabkan krisis pasokan batu bara di awal tahun ini.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyerahkan seluruh keputusan terkait pembubaran PLN Batubara kepada pemerintah. Sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham Perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ujar Darmawan dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, langkanya pasokan batu bara di pembangkit PLN terjadi karena Perseroan memenuhi pasokan dari trader yang tidak memiliki kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Oleh karena itu, agar kejadian yang sama tidak terulang, maka Luhut melarang PLN membeli batu bara dari trader.
"Gak ada lagi itu PLN beli di trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang," ucap Luhut.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya tengah mengkaji pembubaran anak usaha PLN ini.
"Ini (PLN Batubara) salah satu yang akan kita tinjau, apakah perusahaan akan dimerger atau ditutup atau apa pun, belum mengambil keputusan karena tidak mungkin mengambil keputusan mendadak. Ini yang kita sedang pelajari dan bukan tidak mungkin berapa banyak lagi anak-anak usaha PLN yang harus kita kurangi," kata Erick.
Editor: Aditya Pratama