Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Sebut Aturan Baru DHE Bisa Tambah Cadangan Devisa RI hingga 300 Miliar Dolar AS

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:45:00 WIB
Luhut Sebut Aturan Baru DHE Bisa Tambah Cadangan Devisa RI hingga 300 Miliar Dolar AS
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, penerapan aturan baru DHE sumber daya alam sangat penting dan bisa meningkatkan cadangan devisa Indonesia. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, penerapan aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam sangat penting. Hal ini dapat membuat peningkatan cadangan devisa Indonesia.

"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor dari tambang-tambang itu bisa sampai 9 miliar dolar AS per tahun," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Luhut menambahkan, penerapan aturan baru DHE dalam menambah cadangan devisa Indonesia bisa mencapai lebih dari 300 miliar dolar AS dalam waktu satu tahun.

Menurut data Bank Indonesia (BI), hingga Juni 2023, cadangan devisa Indonesia sebesar 137,5 miliar dolar AS.

Hal tersebut lantaran pihak eksportir wajib "memarkir" dolar di Indonesia selama tiga bulan. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

"Yang tidak kita mau adalah yang di bawah 250.000 dolar AS nilai ekspornya, tapi yang di atas itu kita minta tinggal selama tiga bulan diberi bunga oleh BI, sehingga dengan demikian cadangan visa kita saya kira lebih dari 300 miliar waktu dekat setahun ini," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut