Luhut Sebut KPK Sudah Kantongi Nama Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 juta ton. Namun, dia tidak membeberkan nama-nama perusahaan tersebut.
"Pak Firli bilang sudah dapat (nama perusahaan pengekspor nikel)," ujar Luhut saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Luhut menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah perusahaan tersebut berada di Indonesia atau di luar negeri.
"Nanti kita cek," tuturnya.
Sebelumnya, Luhut telah meminta kepada KPK dan pihak terkait untuk menelisik sumber dan dana ekspor nikel ilegal.
"Jadi, persoalan kita ini seperti ada 5 koma berapa juta ton nikel penyelundupan. Pak Firli kasih tau saya, 'udah tau ini pak?' Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu enggak susah. Nanti tunggu aja tanggal mainnya," ucap Luhut dalam acara Bincang Stranas PK, Selasa (18/7/2023).
Luhut menuturkan, dalam proses penelusuran penyelundupan saat ini mudah ditelusuri lantaran adanya program digitalisasi yang telah diterapkan oleh pemerintah.
"Di mana, siapa yang nerima dan pengirim, kapalnya apa, berangkat dari mana, kita trace. Sejak digitalisasi tidak ada yang tidak bisa di-trace," ucap Luhut.
Saat ini pemerintah juga sudah membuat Satgas Laut untuk mengurangi adanya pelabuhan tikus di Indonesia. Hal tersebut karena banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi sarang terjadinya penyelundupan.
Adapun, dia menyebutkan bahwa saat ini kegiatan penyelundupan saat ini sudah mengalami penurunan yang drastis.
"Kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan signifikan dan seluruh kegiatan itu, KPK terlibat," katanya.
Editor: Aditya Pratama