Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemeriksaan itu dilakukan usai Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah polisi miliknya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan (Febrie)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Aminudin menyebut rumah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Febrie. Lembaga antirasuah menduga rumah itu menggunakan nama pihak lain (nominee) sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN.
"Rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee (pinjam nama orang lain) sehingga tidak terdeteksi dari hasil pemeriksaan," tutur dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengakui rumah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan rumah pribadinya.