Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Prediksi Perang AS-Israel dengan Iran Bisa Berlangsung Lama
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Sebut Megaproyek di Kalimantan Utara Jadi Bagian dalam Negosiasi dengan Tesla

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:24:00 WIB
Luhut Sebut Megaproyek di Kalimantan Utara Jadi Bagian dalam Negosiasi dengan Tesla
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadikan megaproyek di Kalimanta Utara sebagai bagian dalam negosiasi dengan Tesla. (Foto: MPI/Azhfar Muhammad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menceritakan upayanya dalam negosiasi dengan Tesla supaya tertarik berinvestasi di Indonesia. Bahkan, dia menjadikan megaproyek di Kalimantan Utara senilai 132 miliar dolar AS atau Rp1.895 triliun sebagai bagian dari negosiasi dengan Tesla.  

Proyek seluas 230.000 hektare (ha) itu difokuskan pada hilirisasai industri hijau. Proyek yang akan selesai dan produksi pada 2024 ini akan membantu Indonesia dalam bertransformasi ke energi hijau.

"Saya memulai proyek ini 5 tahun yang lalu setelah melakukan peninjauan. Sekarang kita akan punya petrochemical terbesar di dunia, itu 132 miliar dolar AS dihabiskan untuk proyek ini" kata dia, dalam Seminar Nasional, Rabu (25/5/2022).

Bahkan proyek miliaran dolar AS itu pun menjadi bagian dalam negosiasinya dengan Tesla agar tertarik berinvestasi di dalam negeri. 

"Proyek ini adalah salah satu bagian negosiasi saya dengan Tesla dan tidak gampang negosiasinya. Saya bilang Elon (Musk), kalau kamu ingin dapat end to end, dapat baterai yang green product, dapat mobil yang green product ya tempatkan di sini karena kita punya 10.000 megawatt hydro power, kita punya 10.000 megawatt solar panel," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut