Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Targetkan Belanja Produk Dalam Negeri 95 Persen Anggaran Barang-Jasa di 2023

Rabu, 04 Januari 2023 - 07:23:00 WIB
Luhut Targetkan Belanja Produk Dalam Negeri 95 Persen Anggaran Barang-Jasa di 2023
Menko Luhut Binsar Pandjaitan pimpin rakor Persiapan Temu Bisnis V PDN dalam rangka Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia di Kantor Kemenko Marves Selasa (3/1/2023). Foto: Kemenko Marves
Advertisement . Scroll to see content

Luhut menuturkan, ada lima aspek atau sisi yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan temu Bisnis V PDN Aksi Afirmasi Gernas BBI guna merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yakni penajaman identifikasi kebutuhan produk belanja pemerintah, peningkatan jumlah industri atau UMK dalam negeri sebagai substitusi impor, peningkatan jumlah peserta showcase dalam negeri, pembelian secara langsung melalui e-katalog, dan pelibatan masyarakat umum.

"Pelaksanaan Temu Bisnis tahun 2023 ditargetkan dapat mencapai komitmen belanja minimal Rp250 triliun per tahap, dengan menghadirkan industri/UMK/artisan pendukung sesuai kebutuhan belanja pemerintah," tuturnya.

Luhut juga meminta TNI melalui Kementerian Pertahanan dan Kemenperin agar menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap V dan VI pada awal 2023. Kedua kementerian ini diminta untuk mengidentifikasi pengadaan impor barang/jasa pemerintah dan meningkatkan jumlah peserta pada pelaksanaan Temu Bisnis yang bersumber Industri/UMK/Artisan untuk melakukan showcase produk dalam negeri khususnya substitusi impor. 

Selain itu, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertahanan untuk berkoordinasi dengan LKPP agar menayangkan di e-katalog PDN yang dipamerkan dan dibeli secara langsung (live shopping) pada saat pelaksanaan Temu Bisnis. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga diminta melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah pada pelaksanaan tiap Temu Bisnis. 

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar memasukan penilaian kinerja tiap K/L dalam mencapai target belanja produk dalam negeri sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi," ucap Luhut.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut