Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Ungkap Banyak Perusahaan Berizin di Bali yang Langgar Aturan

Sabtu, 23 November 2024 - 06:30:00 WIB
Luhut Ungkap Banyak Perusahaan Berizin di Bali yang Langgar Aturan
Luhut Binsar Pandjaitan sebut banyak perusahaan di bali langgar aturan (foto: IG Luhut)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari hasil audit BPKP di Bali saja, ada sejumlah masalah serius dalam perizinan usaha bagi perusahaan asing. Banyak perusahaan yang mendapatkan izin tanpa memenuhi syarat, bahkan ada yang melanggar aturan,” katanya.

“Akibatnya, persaingan usaha menjadi tidak sehat dan merugikan pengusaha lokal. Kondisi ini berdampak negatif pada perekonomian Bali dan perlu segera diperbaiki dengan memperketat pengawasan, meningkatkan kapasitas petugas, dan menyempurnakan regulasi,” tutur Luhut.

Untuk itu, ia berperan di momen Pilkada ini bisa menjadi waktu untuk memperbaiki semua. Apalagi, potensi pariwisata di Bali dapat berkembang lebih besar lagi.

“Dengan konsep Ekonomi Kerthi yang berfokus pada pengembangan pariwisata berkualitas yang berorientasi pada transformasi digital pengembangan sumber daya manusia, Pulau Dewata akan berbenah untuk kembali menjadi destinasi wisata top dunia sekaligus model pembangunan berkelanjutan bagi provinsi lain di Tanah Air,” kata Luhut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut