Maknai Hari Pahlawan, Sri Mulyani: Perjuangkan Kesejahteraan dan Kemajuan Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengajak seluruh masyarakat memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan Indonesia.
Hal itu, disampaikan Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagramnya, @smindrawati, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November.
Menurut dia, salah satu cara memaknai Hari Pahlawan adalah dengan meneruskan perjuangan mereka untuk memajukan bangsa dan menyejahterahkan seluruh rakyat.
"Ini cara menghargai jasa para pahlawan, yaitu mereka yang telah berkorban jiwa dan raga agar Indonesia bisa menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat," kata Sri Mulyani, dalam unggahan di akun Instagramnya, Kamis (10/11/2022).
Menurut dia, salah satu bentuk meneruskan perjuangan untuk kesejahteraan dan kemajuan Indonesia adalah dengan taat membayar pajak.
"Dari pajak yang kita bayarkan, kita telah membantu jutaan anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak. Alokasi pendidikan menjadi salah satu prioritas dengan total anggaran diproyeksikan mencapai Rp574,9 T tahun ini," ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, lanjutnya, juga membantu perekonomian kelompok masyarakat miskin melalui berbagai program bantalan sosial. Tahun 2022, jumlah alokasi perlinsos diperkirakan mencapai Rp502,6 triliun.
Bahkan pajak juga digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur dasar, tujuannya adalah pemerataan kesejahteraan nasional dan pencegahan stunting.
"Secara tak sadar, banyak hal besar yang telah kita lakukan jika kita mau bergotong-royong saling bahu-membahu. Kita bisa menjadi pahlawan untuk orang-orang di sekitar kita. Selamat Hari Pahlawan untuk para pejuang bangsa Indonesia," ungkap Sri Mulyani.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung pemerintah menyejahterahkan bangsa dengan taat membayar pajak.
"Terima kasih telah menjadi teladan yang menerangi jalan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju. Baktimu kepada negeri sungguh tiada tara," tutur Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa