Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Royal Diganti Nama Jadi Bank Digital BCA
Advertisement . Scroll to see content

Mal Dibuka, Hippindo: Jam Operasional Akan Dibatasi dari Pukul 11.00 sampai 20.00

Kamis, 28 Mei 2020 - 07:01:00 WIB
Mal Dibuka, Hippindo: Jam Operasional Akan Dibatasi dari Pukul 11.00 sampai 20.00
Hippindo akan memberlakukan pembatasan jam operasional jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang PSBB dan memperbolehkan mal kembali buka. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) akan memberlakukan pembatasan jam operasional jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperbolehkan mal kembali dibuka. Jam operasional ritel mulai pukul 11.00 sampai 20.00 waktu setempat.

Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengatakan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan masih melihat kondisi masyarakat dalam tatanan normal baru. Menurutnya, masyarakat mungkin saja masih ragu untuk ke luar rumah dan mengunjungi mal.

"Pihak mal kelihatannya belum tentu beroperasi normal full, rata-rata mungkin agak sedikit mengurangi jam operasionalnya, misalnya mulai jam 11 siang sampai jam 8 malam," kata Haryanto, saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Namun, jika masyarakat mulai beraktivitas penuh dalam kondisi normal baru, pengelola mal mungkin memperpanjang jam operasional dan menambah jumlah tenaga kerja untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara menyeluruh.

Haryanto menjelaskan dengan daftar 60 mal di Jakarta yang menyatakan sudah siap beroperasi kembali, pengunjung bisa memilih mal mana saja yang didatangi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut