Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gajah Tunggal Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun Sepanjang 2023
Advertisement . Scroll to see content

Mangkir Dipanggil KPK, Ini Gurita Bisnis Obligor BLBI Sjamsul Nursalim

Jumat, 12 April 2019 - 06:00:00 WIB
Mangkir Dipanggil KPK, Ini Gurita Bisnis Obligor BLBI Sjamsul Nursalim
Sjamsul Nursalim. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam persidangan tipikor yang digelar 30 Juli 2018, Gajah Tunggal dan anak usahanya diketahui menjadi salah satu aset milik Sjamsul yang dijaminkan untuk membayar utang BLBI.

Sjamsul adalah salah satu obligor BLBI lewat Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimilikinya. Saat itu, sekitar 80 persen dari bantuan bank sentral justru dimanfaatkan untuk kepentingan Gajah Tunggal.

Gajah Tunggal juga memiliki sejumlah anak usaha di antaranya PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang, sewa gudang)

Selain itu, Sjamsul menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Dalam laporan keuangan, 25 persen saham produsen poliester ini dimiliki Gajah Tunggal dan 10,42 persen dimiliki PT Satya Mulia Gema Gemilang.

Perusahaan yang disebut terakhir diketahui juga menguasai saham mayoritas Mitra Adiperkasa, usaha yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.

Selain itu, Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holdings, perusahaan properti yang berbasis di Singapura. Perusahaan itu mengembangkan properti komersial dan industri di China dan Singapura.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut