Mangkir Dipanggil KPK, Ini Gurita Bisnis Obligor BLBI Sjamsul Nursalim
Dalam persidangan tipikor yang digelar 30 Juli 2018, Gajah Tunggal dan anak usahanya diketahui menjadi salah satu aset milik Sjamsul yang dijaminkan untuk membayar utang BLBI.
Sjamsul adalah salah satu obligor BLBI lewat Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimilikinya. Saat itu, sekitar 80 persen dari bantuan bank sentral justru dimanfaatkan untuk kepentingan Gajah Tunggal.
Gajah Tunggal juga memiliki sejumlah anak usaha di antaranya PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang, sewa gudang)
Selain itu, Sjamsul menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Dalam laporan keuangan, 25 persen saham produsen poliester ini dimiliki Gajah Tunggal dan 10,42 persen dimiliki PT Satya Mulia Gema Gemilang.
Perusahaan yang disebut terakhir diketahui juga menguasai saham mayoritas Mitra Adiperkasa, usaha yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.
Selain itu, Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holdings, perusahaan properti yang berbasis di Singapura. Perusahaan itu mengembangkan properti komersial dan industri di China dan Singapura.
Editor: Rahmat Fiansyah