Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK, Ini Tanggapan Erick Thohir
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, bemberi tanggapan perihal mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/9/2023) malam.
Menurut Erick, dia mendukung proses hukum di KPK, termasuk jika itu menyangkut pemberantasan korupsi di tubuh BUMN. Hal itu, sejalan dengan transformasi BUMN dengan program bersih-bersih BUMN yang dijalankannya.
"Saya tidak mau mendiskreditkan siapapun. Tetapi sejak awal saya bilang bahwa ketika saya dipercaya, diberi amanah oleh bapak presiden sebagai pembantu beliau untuk mentransformasi BUMN, harus ada program bersih-bersih BUMN. Program ini tidak hanya secara karakter dengan pondasi AKHLAK tetapi juga good corporate governance," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Erick mengatakan, banyak sekali isu korupsi di BUMN sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Dirinya menyebut secara konsisten hanya ingin melakukan perbaikan sistem pada BUMN hingga saat ini.
Dia pun mengkritisi banyaknya pemberitaan seolah-olah masalah korupsi BUMN banyak terbongkar di masa kepemimpinannya, dan diputar-balikan seolah-olah menargetkan sesuatu.