Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Karyawan Twitter Akhirnya Terima Pesangon Tapi Tak Sesuai Harapan

Senin, 09 Januari 2023 - 00:11:00 WIB
Mantan Karyawan Twitter Akhirnya Terima Pesangon Tapi Tak Sesuai Harapan
Twitter. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, seperti yang dilaporkan yahoo-finance, perjanjian yang dikirim hari ini memberikan karyawan yang diberhentikan di AS satu bulan gaji pokok sebagai pesangon. 

Karyawan Twitter yang diberhentikan pada November 2022 telah masuk dalam daftar gaji dan telah dibayar gaji reguler mereka selama 60 hari sebelumnya karena persyaratan Undang-Undang WARN federal, yang mengamanatkan perusahaan memberikan pemberitahuan 60 hari sebelum PHK massal. 

Meski para pekerja Twitter yang di PHK telah dilarang masuk sejak November 2022, mereka baru resmi diberhentikan pada 4 Januari 2023 sesuai ketentuan undang-undang.

Karyawan tidak akan menerima bonus kinerja prorata mereka, menurut materi pesangon Twitter yang dilihat oleh Fortune. Beberapa karyawan menerima COBRA, yaitu uang untuk kelanjutan perawatan kesehatan, kata seorang sumber.

"Maksud saya, saya mengharapkan dia untuk bercinta dengan kami (dia melakukannya). Ini sekitar 1/3 dari utang kontraknya kepada kami berdasarkan perjanjian pembeliannya." tulis seorang karyawan yang terkena dampak kepada Fortune. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut