Mantul! Lapangan Golf Ini Dulunya Bekas Tambang Berau Coal
BERAU, iNews.id - PT Berau Coal berkomitmen untuk melakukan reklamasi pascatambang secara berkelanjutan. Komitmen itu diwujudkan melalui pemanfaatan kawasan bekas tambang yang menjadi lapangan golf pertama di Indonesia.
"Lapangan Golf Binungan ini menjadi lapangan golf pertama di Indonesia yang dibangun di kawasan pascatambang saat reklamasi selesai," ucap Mine Closure Departement Head PT Berau Coal Doddy Herika W ketika ditemui di Lapangan Golf Binungan, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Doddy menjelaskan, lapangan golf ini merupakan bagian dari program Kawasan Pengembangan Masa Depan atau dikenal dengan sebutan Kembang Mapan 56. Area ini telah ditambang Berau Coal sejak tahun 1995 dan ditutup tahun 2005 silam.
"Lapangan Golf ini merupakan bagian dari Kawasan Pengembangan Masa Depan (yang terintegrasi dengan program pascatambang lainnya seperti peternakan, perikanan, perkebunan, outbond dan lainnya. Sehingga selanjutnya dapat menjadi sarana olahraga, rekreasi dan sumber ekonomi baru di Kabupaten Berau," tuturnya.
Doddy menjelaskan alasan lahan reklamasi dibangun menjadi lapangan golf itu karena adanya permintaan dari stakeholder terkait.
"Karena saat itu ada permintaan dari stakeholder tapi kami tidak hanya prioritaskan jadi lapangan golf tapi kita buat sederhana mungkin. Sebenarnya reklamasi golf ini tidak banyak pohonnya, lebih enak tanam rumput. Jadi terpacu untuk coba membuat bentuk lain reklamasi apa yang bisa dibuat," kata dia.
Sebagai informasi, luas area lapangan golf ini mencapai 55,38 hektare dan sudah memiliki 18 hole dengan fasilitas yang tersedia seperti Green Rough, Fairway, Bunker, dan area istirahat. Keberadaan lapangan ini juga untuk mendukung pola hidup sehat. Sekaligus menjadi tempat silaturahmi antar karyawan dan masyarakat pecinta golf.
Selain itu, reklamasi juga dilakukan di area yang dulunya merupakan lubang tambang yang diubah menjadi danau pascatambang. Danau seluas 28 hektar tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan, sumber air masyarakat bahkan olahraga air.
"Dari 150 hektar yang ditutup, tersisa 28 hektar dan sayang kalau ditutup karena airnya bagus dan sesuai baku mutu lingkungan. Sehingga kita tetapkan sebagai area peralihan atau void atau yang disebut danau pasca tambang," terangnya.
Dikatakan Doddy, hampir semua kawasan pascatambang ini telah direklamasi. Namun baru Blok 5 dan 6 ini yang dimanfaatkan lantaran dari Blok 1 sampai dengan 4 didominasi area hutan sehingga revegetasinya dikembalikan menjadi hutan produktif lagi.
Ia menambahkan, begitu pula dengan Blok 7 dan 8, meskipun saat ini sebagian masih aktif dilakukan aktivitas penambangan namun reklamasi tetap dilakukan. Sehingga tidak menunggu pertambangan selesai namun berjalan pararel dengan proses penambangan aktif tersebut.
"Sementara di blok 5 dan 6 kawasannya tidak hutan tapi status kawasannya sebagai kawasan non hutan atau area penggunaan lain, sehingga peruntukkan kawasan ini bisa untuk reklamasi dalam bentuk lain spt pariwisata, budidaya dan pemukiman. (Jadi) yang sudah masuk pascatambang dan sudah harus dipastikan pemanfaatannya baru blok 5 dan 6 ini. Sedangkan blok lainnya 1,2,3,4,7,8 sudah reklamasi saja, hanya berupa penanaman dan sudah ditata kembali sampai revegetasinya," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin