Marak Penipuan Berkedok Investasi dan Pinjol, OJK Sebut Masyarakat Desa Banyak Jadi Korbannya
JAKARTA, iNews.id - Saat ini penipuan berkedok investasi dan pinjaman online (pinjol) marak terjadi di tengah masyarakat. Korbannya pun paling banyak dialami oleh masyarakat desa. Bagaimana mana bisa?
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Friderica Widyasari Dewi, saat ini OJK mendapatkan amanah baru, yaitu pengawasan perilaku jasa keuangan, termasuk di wilayah pedesaan.
Friderica menjelaskan di banyak desa-desa Indonesia terutama yang memiliki destinasi pariwisata, memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Namun terkadang pengembangan potensi tersebut terkendala masalah pembiayaan atau akses keuangan.
Tak cuma itu, hambatan terhadap akses keuangan itu juga dikhawatirkan menyebabkan masyarakat desa terjebak dalam bujuk rayu pinjol ilegal atau instrumen investasi bodong. Pasalnya, saat ini ada banyak masyarakat desa yang terkena penipuan.
"Kalau kita melihat sekarang marak berbagai penipuan yang berkedok investasi maupun berkedok pinjol ilegal. Saat ini banyak sekali masyarakat di pedesaan yang terkena penipuan," ujar Friderica dalam Market Review IDXChannel, Senin (31/7/2023).
Adapun saat ini OJK telah meluncurkan program program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi sekaligus akses keuangan untuk masyarakat desa. Setidaknya ada 3 piramida pelatihan untuk masyarakat desa.
Pertama adalah membuat masyarakat desa memahami literasi dan jasa keuangan. Memberikan penjelasan awal terkait literasi dan jasa keuangan. Kemudian di level berikutnya bagaimana membuat masyarakat desa terinklusi atau membuat masyarakat ink memahami berbagai produk jasa keuangan dan memahami risikonya.
"Di piramida paling atas adalah bagaimana produk dan jasa keuangan ini tidak hanya paham pakai, tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini kita melihat sangat klop untuk kita dorong untuk masyarakat pedesaan," kata Friderica.
"Jadi program ini merupakan informasi keuangan terpadu yang juga selain untuk mengedukasi produk jasa layanan keuangan yang formal, legal, juga bagaimana membekali masyarakat tentang bahaya berbagai skema atau penipuan aktivitas keuangan ilegal yang sangat rentan menyasar masyarakat pedesaan," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin