Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Marak PHK di Industri Tekstil, Peserta BPJS Ketenagakejaan Berkurang 46.001 Orang

Selasa, 02 Juli 2024 - 16:10:00 WIB
Marak PHK di Industri Tekstil, Peserta BPJS Ketenagakejaan Berkurang 46.001 Orang
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor industri tekstil berkurang 46.001 orang imbas PHK massal. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mempengaruhi jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat sebanyak 46.001 peserta dari sektor tersebut tidak lagi menjadi peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menuturkan, pada sektor industri garmen dan pakaian jadi, tren penurunan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah terjadi sejak awal Januari 2023 hingga Mei 2024. 

Penurunan tren peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditengarai dengan adanya PHK massal secara bertahap di industri tersebut. Dia menyebutkan, saat ini total karyawan industri garmen dan pakaian jadi yang masih bertahan menjadi peserta BPJS yakni 559.469 orang.

"Di sektor industri garmen dan pakaian jadi itu tren penurunan kepesertaan di kami yakni sekitar 4,27 persen, atau sekitar 24.996 orang yang tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (2/7/2024). 

Dia menambahkan, industri TPT di sektor tekstil juga mengalami penurunan tren kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyebutkan total penurunan peserta di sektor ini yakni 6,17 persen dalam rentan waktu yang sama dengan garmen dan pakaian jadi.

"Jadi total penurunan kepesertaan di industri tekstil yaitu 21.005 orang dengan menyisakan 319.325 orang yang masih menjadi peserta aktif BPJS," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut