Marak Tagihan Pajak Palsu, BRI Imbau Masyarakat Tak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
JAKARTA, iNews.id – Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan. Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp.
Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.
Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness.
Hal tersebut dikarenakan, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah.
BRI terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.