Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
Advertisement . Scroll to see content

Mark Zuckerberg PHK 11.000 Karyawan, Segini Pesangon yang Diberikan

Kamis, 10 November 2022 - 21:13:00 WIB
Mark Zuckerberg PHK 11.000 Karyawan, Segini Pesangon yang Diberikan
CEO Meta Platform Mark Zuckerberg PHK 11.000 karyawan, segini pesangon yang diberikan
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Whatshapp, Meta Platforms Inc mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 11.000 karyawan atau sekitar 13 persen dari total pekerjanya saat ini. Perusahaan telah menyiapkan sejumlah pesangon bagi karyawan yang kena PHK.

CEO Meta, Mark Zuckerberg mengatakan, PHK dilakukan demi mengurangi beban perusahaan yang membengkak dan pendapatan yang mengecewakan di tengah penurunan pasar periklanan.

"Saya ingin bertanggung jawab atas keputusan ini. Saya tahu ini (keputusan) sulit untuk semua orang, dan saya sangat menyesal kepada mereka yang terkena dampak," kata Mark dalam suratnya, dikutip dari Livemint, Kamis (10/11/2022).

Dalam pernyataan resminya, Meta menyatakan akan membayar pesangon sebesar 16 minggu atau setara 4 bulan gaji pokok. Selain itu, karyawan akan mendapatkan bonus 2 minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja di Meta plus sisa waktu cuti berbayar yang belum digunakan.

Sebagai ilustrasi, jika karyawan yang kena PHK memiliki masa kerja 3 tahun, maka akan mendapatkan pesangon 5 bulan plus 2 minggu gaji. Perhitungan ini mencakup 4 bulan gaji pokok, ditambah 6 minggu gaji (1 bulan 2 minggu).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut