JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin yakin Omnibus Law bisa mendorong sektor properti yang tengah lesu. Keberadaan Omnibus Law bisa mempersingkat perizinan dan birokrasi saat membangun rumah.
"Dengan undang-undang ini (Omnibus Law), diharapkan perizinan membangun perumahan dapat lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah," ujar Ma'ruf saat membuka Indonesia Property Expo 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat di Oktober 2025
Selain itu, kata dia, Omnibus Law juga bakal memaksa kementerian/lembaga yang menerbitkan perizinan untuk mendigitalisasi pelayanan. Seluruh izin, termasuk yang terkait properti, diintegrasikan dalam sistem Online Single Submission (OSS).
"Kami harapkan dapat meminimalisir potensi timbulnya pungli karena banyaknya proses tatap muka dalam perizinan," ujarnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga mengapresiasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan developer perumahan karena telah berkontribusi mewujudkan program pemerintah di bidang properti.
"Kita bersyukur capaian Program Satu Juta Rumah pada 2018-2019 sudah di atas 1 juta unit," tutur Ma'ruf.
Kendati demikian, dia mengimbau untuk tidak berpuas diri. Ma'ruf berpandangan Indonesia saat ini memiliki laju pertumbuhan keluarga baru yang meningkat akibat bonus demografi.
"Kita mengetahui bersama kinerja ekonomi nasional semakin menantang karena tingginya ketidakpastian global, seperti isu perang dagang, eskalasi Timur Tengah, dan penyebaran virus korona belum menunjukkan perubahan ke arah yg kita inginkan," ucap Ma'ruf.
Editor: Rahmat Fiansyah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku