Masih Bertahan, Pengusaha Butuh Kepastian Sampai Kapan PSBB Berlaku
JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyatakan pelaku usaha butuh kepastian sampai kapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Ini terkait kemampuan mereka bertahan.
"Pengusaha ini harus bisa memprediksi kedepannya. Saat ini memang kita dalam ketidakpastian. Apakah PSBB ini dua Minggu, sebulan atau dua bulan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif, Erik Hidayat dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/9/2020).
Menurutnya, jika PSBB berlangsung hingga Desember, maka diperlukan kebijakan stimulus baru atau penambahan yang sudah ada. Tujuan, agar para pelaku usaha bisa bertahan dalam kondisi ini.
"Pemerintah harus memberikan stimulus lanjutan atau relaksasi, serta kepastian pelaksanaan PSBB" katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan ke depan mulai hari ini.
Penerapan PSBB mengacu pada Peraturan Gubernur Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Editor: Dani M Dahwilani