Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian
Advertisement . Scroll to see content

Maskapai Minta Insentif Biaya Parkir Pesawat Imbas Larangan Mudik, Berapa Besarannya?

Senin, 26 April 2021 - 14:14:00 WIB
Maskapai Minta Insentif Biaya Parkir Pesawat Imbas Larangan Mudik, Berapa Besarannya?
Maskapai dilarang angkut penumpang saat lebaran. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para pengusaha dan pelaku industri penerbangan meminta insentif biaya parkir pesawat kepada pemerintah. Permintaan ini menyusul dilarangnya mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. 

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Setelah itu, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. 

“Belum masih lama itu. Kan kita sudah nyampein aja,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/4/2021).

Denon menjelaskan, karena larangan mudik maka pesawat yang diparkir maskapai terpaksa dan harus dilakukan di suatu bandara. Meskipun seharusnya pesawat yang diparkir bukan dilakukan pada tempat tersebut. 

“Nanti kita lihat karena saya sudah menyampaikaan secara tertulis bahwa karena maskapai ini dilarang terbang artinya mereka tidak ingin parkir di situ. Artinya karena aturan pemerintah dia parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar bisa diberikan kompensasi,” tuturnya. 

Saat ditanya mengenai besaran yang diminta, Denon mengaku masih belum bisa memberikannya. Karena, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu. 

“Belum kan nanti (hitungan insentif untuk maskapai),” ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut