Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan JKP
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut Ida, dalam persiapan pelaksanaan progam JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan SISNAKER
"Datanya harus diintegrasikan dengan SISNAKER, agar program ini dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran," kata Menaker Ida, saat menerima Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Menurut Ida, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu 6 bulan. Dengan integrasi data ini, nantinya bisa saja ada peningkatan dan penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam program JKP.
“Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan pelaksanaan JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Ida.