Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Imbau Perusahaan Swasta WFA selama Masa Libur Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Sebut Ijazah Bukan Satu-satunya yang Dibutuhkan untuk Dapat Kerja

Senin, 15 November 2021 - 20:45:00 WIB
Menaker Sebut Ijazah Bukan Satu-satunya yang Dibutuhkan untuk Dapat Kerja
Menaker Ida Fauziyah sebut ijazah bukan satu-satunya yang dibutuhkan untuk dapat kerja. (Foto: Kemnaker RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNws.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziya mengatakan, ijazah bukan satu-satunya yang dibutuhkan untuk memperoleh pekerjaan. Namun, kemampuan atau skill menjadi acuan penting dalam mendapatkan pekerjaan.

"Kalau ini bisa kita lakukan mungkin sekarang dan kedepannya ijazah menjadi tidak begitu berarti kecuali untuk kepentingan yang lain ya, menjadi tidak begitu berarti karena seseorang itu diukur karena kompetensinya," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI secara virtual Senin (15/11/2021).

Adapun Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK)  bakal menjadi alat untuk mengukur capaian pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. IPK nasional pada 2020 tercatat 67,64 atau berada di tingkat menengah atas.

"Secara akumulatif (nilainya) 67,64 persen, yang kalau menurut hitungannya maka kita masuk kategori menengah ke atas," ujarnya.  

Saat ini, indikator utama IPK meliputi perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan kerja dan kompetensi kerja. Kemudian, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, serta jaminan sosial tenaga kerja.

"Dari tahun 2019 ke tahun 2020, nilai indikator perencanaan tenaga kerja tercatat naik dari 8,17 menjadi 8,63, nilai indikator penduduk dan tenaga kerja naik dari 6,29 menjadi 6,68. Lalu nilai indikator kesempatan kerja naik dari 10,00 menjadi 10,03, dan nilai indikator pelatihan dan kesempatan kerja naik dari 8,1 menjadi 10,26," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut