Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Siap Hadiri KTT APEC 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menang PKPU, Bagaimana Garuda Indonesia Lunasi Utang ke Kreditur?

Minggu, 19 Juni 2022 - 16:42:00 WIB
Menang PKPU, Bagaimana Garuda Indonesia Lunasi Utang ke Kreditur?
Menang PKPU, bagaimana Garuda Indonesia lunasi utang ke kreditur?. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah skema pelunasan utang PT Garuda Indonesia Tbk yang akan dilakukan setelah perusahaan mencapai kesepakatan damai atau homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satu skema yang ditetapkan dengan menggunakan arus kas perusahaan. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perseroan akan menggunakan arus kas perusahaan untuk melunasi utang ke kreditur dengan nilai di bawah Rp255 juta. Sementara, nilai utang di atas Rp255 juta akan memperoleh kupon surat utang atau ekuitas saham. Adapun BUMN penerbangkan itu akan menerbitkan surat utang senilai 825 juta dolar AS dan saham sebesar 330 juta dolar AS.

"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya utangnya saat ini dapat disepakati di bawah Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan," kata Irfan, dikutip Minggu (19/6/2022). 

Garuda Indonesia mencari cara terbaik untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Pasalnya, struktur keuangan maskapai penerbangan pelat merah ini sudah 'berdarah-darah' selama pandemi Covid-19. 

Dari arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Anggaran tersebut akan diperoleh Garuda, bila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU. Hanya saja, Irfan memastikan PMN tidak digunakan untuk membayar utang melainkan untuk biaya operasional.

Untuk operasional (bukan untuk bayar utang)," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, beberapa waktu lalu. 

Di lain sisi, Garuda juga akan menerima pendanaan dari negara dalam bentuk dana talangan sebesar Rp7,5 triliun. Manajemen pun mengharapkan sisa dana segar ini bisa dicairkan. Adapun, dana talangan dikonversi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) dicairkan Kementerian Keuangan pada 2020-2021. 

Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta sisa dana talangan ini dikembalikan ke kas negara. Ketua BPK, Isma Yatun menyebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan dana talangan ke kas negara.

"BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar melakukan pengembalian sisa dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun ke Rekening Kas Umum Negara," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut