Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Ungkap Ada Banyak WNA Jual Barang Impor Ilegal di RI, Kok Bisa?

Rabu, 07 Agustus 2024 - 18:17:00 WIB
Mendag Ungkap Ada Banyak WNA Jual Barang Impor Ilegal di RI, Kok Bisa?
Mendag ungkap banyak barang impor dijual WNA di Indonesia (Foto: iNews.id/Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ini kami lihat mulai marak, kita minta kerja samanya saya kira kita semua banyak sekali WNA yang beroperasi berusaha berdagang di distributor besar di Mal-Mal besar dan pusat grosir besar," kata Zulhas.

Sebelumnya, Zulhas membeberkan pengungkapan temuan barang impor ilegal tersebut di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Zulhas menyebutkan total nilai dari ribuan barang impor ilegal yang diamankan tersebut, sebesar Rp46.188.205.400 atau Rp46,1 miliar. Adapun, barang impor yang diduga ilegal itu ditengarai tidak memenuhi syarat kepatuhan impor ke Indonesia.

"Keseluruhan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Zulhas.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut