Mendag Zulhas: Mulai Hari Ini Boleh Beli Minyak Goreng Curah sampai 10 Liter
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pembelian minyak goreng curah mulai hari ini sudah tidak dibatasi. Kendati demikian, masyarakat tetap menggunakan KTP untuk membelinya.
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadikan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksinya.
"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," kata dia ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Mendag menjelaskan, salah satu pertimbangannya karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar. Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah tidak cepat terserap oleh masyarakat.
"Karena terus terang ini sudah lancar (distribusinya), bisa-bisa pasokannya sudah lebih banyak daripada yang beli," ujarnya.