Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Zulhas: TikTok Belum Daftar E-Commerce

Rabu, 01 November 2023 - 15:15:00 WIB
Mendag Zulhas: TikTok Belum Daftar E-Commerce
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan TikTok belum ajukin izin sebagai e-commerce di Indonesia (Foto: iNews.id/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

Zulhas juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.

"WhatsApp itu dia masuknya dalam kategori sosial commerce, ini yang paling bagus. Karena dia hanya mempromosikan produk. Jadi yang jualan tetap orang lain," tutur dia.

"Tapi ada juga yang langsung buka warung, tapi kita tidak bisa larang juga. Tapi kita atur ketat agar kita tidak diserbu oleh barang yang dari luar," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut