Mendes PDTT Sebut 7 Kampung Tak Peroleh Dana Desa, Salah Satunya Suku Baduy
JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan ada 7 desa yang tidak mendapat Dana Desa di tahun ini. Salah satunya adalah Suku Baduy, di Banten.
Menurut dia, Suku Baduy yang tercatat secara administratif sebagai Desa Kanekes menolak penyaluran Dana Desa berdasarkan keputusan adat masyarakat setempat.
"Desa Kanekes di Kabupaten Lebak Banten karena secara kuktular belum bisa menerima kehadiran Dana Desa," ujar Gus Halim dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Terkait Suku Baduy, Gus Halim mengungkapkan Kemendes PDTT sudah berikhtiar memberikan pemahaman tentang pentingnya Dana Desa bagi pembangunan di Desa Kenekes.
"Akan tetapi kami juga memahami dan tetap menghormati keputusan masyarakat setempat (yang menolak Dana Desa)," kata Gus Halim.
Dia mengungkapkan, selain Suku Baduy, ada 6 desa lainnya yang juga tidak mendapat penyaluran Dana Desa di tahun 2023 dengan tiga alasan. Pertama, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Kedua, desanya tidak ada dan belum dicabut dari daftar register Kementerian Dalam Negeri. Ketiga, karena hal-hal lainnya seperti desa adat.
Adapun 6 desa lain yang tidak mendapatkan Dana Desa, yaitu dua desa yang terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo yaitu Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo. Kemudian ada desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang Aceh karena kawasan desa itu adalah kawasan perkebunan.
Selanjutnya, Desa Wanarejo Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan. Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat di Nangroe Aceh Darussalam dan Desa Misabugoid Kabupaten Manokwari di Papua Barat.
Editor: Jeanny Aipassa