Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal NFT dan Cara Kerjanya, Bagaimana Cara Menjualnya di OpenSea?

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:10:00 WIB
Mengenal NFT dan Cara Kerjanya, Bagaimana Cara Menjualnya di OpenSea?
Batik Semar meluncurkan non fungible token (NFT). (Foto/Ilustrasi: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

NFT juga merupakan bagian dari teknologi blockchain, sebuah sistem penyimpanan data digital yang memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia. 

Blockchain sendiri bisa diartikan sebagai teknologi yang memanfaatkan komputasi untuk menciptakan  blok-blok yang saling terhubung satu sama lain. Blok-blok tersebut berisi catatan transaksi dan dapat melacak keaslian aset dari sebuah jaringan bisnis termasuk NFT.

Aset NFT tidak bisa digandakan atau diganti Sehingga aset tersebut bisa diperjual belikan. Kepemilikan aset NFT tersebut nantinya dapat diklaim dari token digital.

Bagaimana Cara Kerja NFT?

Cara kerja NFT tidak jauh berbeda dengan transaksi digital pada umumnya. NFT diperjualbelikan di pasar digital seperti OpenSea, Rarible, hingga CryptoPunks. 

Adapun mata uang yang digunakan biasanya adalah dollar dan ETH atau ethereum. Sementara objek digital yang bisa diperjualbelikan biasanya dapat berupa karya seni, stiker, GIF. Bisa pula avatar virtual persona dalam video game, musik, tweet, hingga video atau potongan video kejadian peristiwa tertentu seperti olahraga dan lainnya.

Karya yang sudah berbentuk NFT, versi aslinya biasanya hanya bisa dimiliki oleh satu orang. Hal itu karena karya tersebut sudah dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan digital yang tunggal dan sudah tersimpan di dalam blockchain.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut