Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah
Advertisement . Scroll to see content

Mengenali Fitur QRIS Tap Berbasis NFC yang Baru Diluncurkan

Minggu, 04 Agustus 2024 - 19:55:00 WIB
Mengenali Fitur QRIS Tap Berbasis NFC yang Baru Diluncurkan
QRIS Tap dengan fitur terbaru menggunakan NFC. Pelanggan tinggal menempelkan perangkat ponsel pada alat pembayaran untuk melakukan transaksi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Metode pembayaran QRIS Tap nantinya bisa digunakan untuk kendaraan umum seperti Transjakarta, MRT, KAI Commuter Line, dan sebagainya. Selain itu, diharapkan juga pemakaiannya bisa semakin luas dan menyasar masyarakat umum, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menuturkan, QRIS Tap lebih efisien dalam hal kecepatan pembayaran, khususnya yang berkaitan dengan transportasi massal. Pasalnya, pengguna jasa tinggal menempelkan ponselnya ke alat pembayaran tanpa meminta kode tertentu.

"Misalnya mau masuk ke busway, reader di busway mengenal yang bayar. Kalau yang presented mode kan kita minta dulu dari mereka QR Code, lambangnya, kemudian kita masukkan semua informasinya," ucap Dicky.

Dicky menegaskan, QRIS Tap berbasis NFC tidak menggantikan sistem pembayaran QRIS yang lama. Apalagi fitur ini membutuhkan teknologi NFC pada perangkat penggunanya.

Menurutnya, sistem pembayaran tap lebih efektif untuk beberapa hal, misalnya transaksi pada transportasi massal dan transaksi di jalan tol, di mana keduanya membutuhkan kecepatan.

"Yang paling efektif menggunakan tap itu yang membutuhkan kecepatan. Contoh tadi transportasi. Contoh kedua jalan tol. Tap jalan itu harus cepat, kalau nggak, bisa antre," katanya.

Beberapa perusahaan switching seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sudah meluncurkan fitur ini serta menggaet beberapa mitra.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut