Menhub Jajal Taksi Tesla Blue Bird dari Bandara: Enak Banget, Serasa Jadi Orang Kaya
Menurutnya, langkah ini mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi karbon di sektor transportasi dan juga mendukung percepatan impelemntasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.
“Sebagaimna tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jala. Pemerintah mendukung penuh langkah Blue Bird untuk kelangsungan dunia yang lebih baik ke depannya,” tuturnya.
Menhub menuturkan, penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya mewujudkan transportasi yang berkelanjutan (sustainable) dan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik yang terintegerasi pada 2030. Selain itu, juga mencapai target net zero emission pada 2060.
Editor: Jujuk Ernawati