Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Menhub: Kalau Punya Wewenang, Saya Turunkan Batas Atas Tiket Pesawat

Jumat, 03 Mei 2019 - 14:02:00 WIB
Menhub: Kalau Punya Wewenang, Saya Turunkan Batas Atas Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menurunkan batas atas harga tiket pesawat. Pasalnya, maskapai saat ini menetapkan harga pada batas, sehingga membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.

"Saya lagi mengkaji dengan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan Ombudsman apakah tarif batas atas ini bisa diturunkan. Kalau saya memiliki kewenangan tarif batas atas itu tentu akan saya turunkan," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Menurut Menhub, keputusan untuk berkonsultasi dengan KPPU dan Ombudsman sebagai hal yang biasa. Dia melihat ada peluang bagi dirinya untuk menurunkan batas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2009. Namun, dia tetap membutuhkan masukan dari berbagai pihak dan tidak bisa bertindak sendiri.

"Kalau dilihat kecenderungan masyarakat membutuhkan (penurunan batas atas) itu saya rasanya mempunyai kewenangan untuk itu di undang-undang ada, tapi saya tidak ingin ada satu peraturan yang tidak governance, oleh karena itu saya konsultasikan," tutur dia.

Pria asal Palembang itu menilai, batas atas tiket pesawat tidak pernah berubah dalam tiga tahun terakhir. Biasanya, perubahan batas atas selalu naik, bukan turun karena mengikuti inflasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut