Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Ungkap Proses Panjang Kesepakatan FIR RI-Singapura Ternyata Diskusi sampai 60 Kali

Kamis, 08 September 2022 - 15:05:00 WIB
Menhub Ungkap Proses Panjang Kesepakatan FIR RI-Singapura Ternyata Diskusi sampai 60 Kali
Menhub Budi Karya Sumadi ungkap proses panjang Kesepakatan FIR RI-Singapura ternyata diskusi sampai 60 kali. Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

"Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," katanya.

Jokowi menjelaskan, ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura. Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI.

"Ini menambah luasan FlIght Information Region (FIR) Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi," ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, Jokowi juga menyampaikan sejumlah manfaat lainnya, antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan. Selain itu, juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut