Menko Airlangga: Asia Pasifik Bakal Kekurangan 47 Juta Talenta Digital di 2030
“Pada tahun 2030 diprediksi akan terjadi kekurangan 47 juta talenta digital di kawasan Asia Pasifik dan saat ini Indonesia membutuhkan sekitar 600 ribu talenta digital setiap tahun. Untuk itu, Pemerintah telah menginisiasi berbagai kebijakan,” ungkap Menko Airlangga.
Salah satu kebijakan yang diinisiasi pemerintah yakni Program Kartu Prakerja yang bersifat end-to-end digital. Sebagai program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya dengan nilai manfaat hingga Rp3,55 juta bagi tiap individu, Kartu Prakerja telah menyasar lebih dari 13 juta penerima manfaat dari 514 kabupaten/kota dan memperlihatkan bahwa infrastruktur digital Indonesia telah mampu menjangkau hingga seluruh wilayah.
Selain itu, guna mempersiapkan bekal bagi generasi muda dalam menghadapi transformasi dunia kerja di masa mendatang, Pemerintah juga telah memberlakukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian inti dari kurikulum pendidikan di seluruh jenjang pendidikan.
Selanjutnya, Pemerintah juga mendukung upaya peningkatan riset dan inovasi digital, khususnya bagi pengembangan bisnis UMKM dan start-up melalui penciptaan ekosistem yang kondusif dan mampu memperkuat kolaborasi antar stakeholders serta peningkatan investasi di bidang riset, pengembangan, dan penerapan teknologi digital yang inovatif.
Lebih lanjut, Airlangga turut menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya memperluas konektivitas dengan membangun berbagai infrastruktur digital mulai dari Jaringan Fiber Optic Palapa Ring, Menara Base Transceiver Station (BTS), Satelit Multifungsi Satria pada pulau-pulau yang relatif kecil, perluasan cakupan 4G dan penerapan 5G, hingga pembangunan Pusat Data Nasional di sejumlah lokasi strategis.