Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya
Advertisement . Scroll to see content

Menko Airlangga Pastikan Pegawai BUMN Tetap Kerja dari Rumah pada 25 Mei

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:18:00 WIB
Menko Airlangga Pastikan Pegawai BUMN Tetap Kerja dari Rumah pada 25 Mei
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap dilanjutkan hingga dua minggu ke depan. Dengan demikian, isu pegawai BUMN akan bekerja di kantor mulai 25 Mei tidak benar.

“Itu olahan-olahan,” ujar Airlangga, Rabu (20/5/2020).

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, tidak ada ketentuan secara khusus yang menyebutkan karyawan di bawah 45 tahun wajib bekerja dengan skenario New Normal. Inti dari skenario tersebut yaitu penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Basisnya protokol kesehatan secara universal yang diminta WHO. Dalam dua minggu ini PSBB dilakukan juga tidak ada dari Menteri BUMN. Pada saat The New Normal semua basis protokol kesehatan universal dan itu yang berlaku,” kata dia.

Airlangga menilai, sejauh ini belum ada rencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Tidak ada yang dilonggarkan dari PSBB, karena PSBB itu menjadi bagian untuk mengantisipasi pandemi Covid-19," ujar Airlangga.

Soal The New Normal, Airlangga menilai, hanya wilayah-wilayah tertentu yang dinilai layak dengan indikator-indikator tertentu seperti kondisi kesehatan, pelayanan kesehatan, ketersediaan laboratorium, hingga kemampuan melaksanakan testing PCR.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut