Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menko Airlangga: Penerima Kartu Prakerja Calon Pahlawan Kebangkitan Nasional

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:04:00 WIB
Menko Airlangga: Penerima Kartu Prakerja Calon Pahlawan Kebangkitan Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mengikuti Program Kartu Prakerja, terjadi peningkatan sebesar 13 persen dalam jumlah kelompok wirausaha. Naiknya jumlah wirausahawan saat ini telah sesuai dengan sasaran Program Kartu Prakerja. Semakin banyak jumlah wirausahawan dan jumlah usaha yang berkembang maka akan terjadi penyerapan tenaga kerja.

“Jika hal itu terjadi secara masif tentu akan dapat mengangkat produktivitas dan ekonomi nasional. Nanti pada saat itulah para penerima Kartu Prakerja mampu mengangkat kepala dan tidak lagi menjadi calon, namun sudah menjadi Pahlawan Kebangkitan Nasional untuk ekonomi Indonesia,” tutur Airlangga.

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp4,9 triliun sebagai insentif kepada para penerima Program Kartu Prakerja. Namun, Menko Airlangga menegaskan bahwa kunci kesuksesan Program Kartu Prakerja bukan hanya pada penyelenggara atau seberapa besar dana yang digelontorkan oleh pemerintah, tetapi juga pada perubahan positif yang terjadi pada penerima Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju. Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut