Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Bertemu Xi Jinping soal Tarif, Airlangga Ungkap Dampak Strategisnya
Advertisement . Scroll to see content

Menko Airlangga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 11 Hari hingga 3 Januari 2022

Senin, 20 Desember 2021 - 18:35:00 WIB
Menko Airlangga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 11 Hari hingga 3 Januari 2022
Menko Airlangga Hartarto sebut PPKM luar Jawa Bali diperpanjang 11 hari hingga 3 Januari 2022. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. 

"Kami laporkan kepada Pak Presiden, akan ada perpanjangan tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2022, 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," kata dia dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (20/12/2021). 

Dia merinci, untuk wilayah PPKM level 1 akan diterapkan pada 191 kabupaten/kota dari sebelumnya 159 kabupaten/kota, level 2 diterapkan pada 169 kabupaten/kota dari 193 kabupaten/kota. Sementara level 3 diterapkan pada 26 kabupaten/kota dari sebelumnya 64 kabupaten/kota, dan level 4 tetap tidak ada. 

"Pengaturan PPKM pada tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2022 akan tetap berpedoman pada Inmendagri 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Nataru kecuali untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan level assessment Covid-19 di daerah masing-masing," tuturnya.

Sementara untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan assessment Covid-19 sesuai di daerah masing-masing. Dia juga mengungkapkan, kasus harian di luar Jawa-Bali selama 7 hari terakhir turun 98,9 persen dengan fatality rate 3,12 persen dan recovery rate 96,71 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut