Menko Airlangga Sebut Industri Minyak Sawit Berkontribusi pada Pemulihan Ekonomi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, industri minyak sawit bakal memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia. Tak hanya sektor ekonomi, menurutnya, kontribusi minyak sawit juga berkontribusi ke sektor lain.
"Tidak hanya terhadap sektor ekonomi, namun juga aspek sosial dan lingkungan," ujar Menko Airlangga saat memberikan pidato kunci secara virtual pada Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2022 dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).
Menko Airlangga menambahkan, kontribusi minyak sawit tak bisa dilepaskan dari ekonomi nasional, terlebih Indonesia menguasai sekitar 58 persen pasar minyak sawit dunia dan menggunakan tak kurang dari 10 persen dari lahan minyak sayur dunia.
"Indonesia mampu memproduksi 40 persen dari total produksi minyak sayur dunia," ucapnya.
Menko Airlangga menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian, untuk memproduksi 1 ton minyak sawit hanya membutuhkan lahan 0,3 hektare. Sementara, untuk minyak rapeseed membutuhkan areal 1,3 hektare.
Begitu juga untuk memproduksi 1 ton minyak bunga matahari memerlukan lahan lebih tinggi dari minyak sawit yakni sekitar 1,5 hektare dan minyak kedelai membutuhkan lahan 2,2 hektare.
Hal ini yang membuat komoditas minyak sawit memiliki kelebihan dibandingkan komoditas minyak sayur lain, dimana produktivitas lebih tinggi, namun menggunakan areal lebih rendah untuk menghasilkan minyak sawit.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan penerapan regulasi secara efektif industri minyak sawit akan memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.
Adapun sejumlah regulasi terkait dengan industri sawit tersebut diantaranya Instruksi Presiden no 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Yang menjadi roadmap bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk keseimbangan sosial, pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan.
Peraturan Presiden no 44 tahun 2020 Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, untuk memastikan dan mengembangkan manajemen dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai kriteria ISPO guna memperkuat penerimaan dan daya saing di pasar dalam negeri maupun internasional dan memperkuat upaya percepatan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Editor: Aditya Pratama