Menko Pangan Beberkan Penyebab Serapan Pupuk Subsidi 2024 Minim
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan penyederhanaan regulasi bakal mengoptimalkan penyaluran pupuk subsudi hingga ke tingkat petani.
“Ini kabar baik hari ini atas arahan Pak Menko (Zulhas), kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan (aturan). Kami mewakili pemerintah, bertanda tangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk,” kata Amran.
Amran mencatat, nantinya penyaluran pupuk subsidi hanya berdasarkan SK Menteri Pertanian (Mentan). Selanjutnya, diserahkan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero).
Lalu, perusahaan menyuplai langsung kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan).
“Kami serahkan ke PIHC, Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung direct ke kelompok tanah. Sehingga sangat sederhana. Bayangkan kemarin, keputusan kita di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50 persen di Juni, yang korbannya adalah petani,” tuturnya.
Adapun, hasil pemangkasan regulasi pupuk mulai berlaku di Januari 2025, setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).
Editor: Aditya Pratama