Menparekraf Pastikan Tak Ada Penyekatan Perjalanan di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, memastikan tidak ada penyekatan dalam perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menurut dia, tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru, melainkan peraturan khusus untuk mengatur mobilitas masyarakat guna mengendalikan penyebaran Covid-19
Terkait dengan itu, pemerintah tengah menyusun surat edaran yang berhubungan dengan aktivitas perjalanan di masa libur Natal dan Tahun baru.
“Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level 3, tapi yang ada peraturan khusus yang telah kami susun melalui peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru jadi tidak ada PPKM level 3. Ini penting karena tidak akan merusak tatanan level satu dua yang selama ini sudah diterapkan,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021).
Dia mengungkapkan, surat edaran bersama telah disiapkan bersama menteri terkait lainnya, untuk mengatur perjalanan masyarakat di masa libur natal dan Tahun Baru dan menurutnya pemerintah telah memastikan tidak ada penyekataan pelaku perjalanan.