Menperin Minta Sri Mulyani Konsisten soal Industri Tekstil, Dituding Tak Sesuai Kebijakan

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani konsisten dengan pernyataan dan kebijakan terkait industri tekstil dan produk tekstil. Sebab, katanya hal itu akan berdampak positif bagi industri dalam negeri.
Pernyataan ini disampaikan Agus sebagai tanggapan atas pernyataan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil yang disebabkan oleh dumping.
Pada dasarnya. Agus sependapat dengan pernyataan Sri Mulyani, namun ia menilai terdapat inkonsistensi. Bagaimana tidak, kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 hingga saat ini belum terbit perpanjangannya.
"Di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menkeu. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT. Namun di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri," kata Agus dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (21/6/2024).
Agus menyampaikan bahwa Kementeriannya dalam lima tahun terakhir telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik. Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya untuk memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.