Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Stok Beras Tembus 3,8 Juta Ton, Mentan: InsyaAllah Kita Tidak Ada Impor
Advertisement . Scroll to see content

Menperin Pertanyakan Data Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Diduga Terkait Impor Beras

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:16:00 WIB
Menperin Pertanyakan Data Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Diduga Terkait Impor Beras
ilustrasi impor beras (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mempertanyakan soal data isi 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasalnya, kontainer tersebut tertahan selama 3 bulan lamanya.

Agus mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri. Hal itu disampaikan Agus seiring mencuatnya dokumen hasil Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri/Dalam laporan itu tercatat bahwa dokumen impor tidak proper dan komplit. 

Hal ini menyebabkan biaya demurrage atau denda di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim sebesar Rp294,5 miliar. 

“Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut. Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," kata Agus, Rabu (10/7/2024).

Agus menjelaskan sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data terkait isi muatan 26.000 kontainer tersebut. Namun, belum ada respons terkait hal itu.

“Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," tutur dia. 

Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai regulator mengklaim pihaknya tidak sejalan dengan dokumen tim Riviu. Dalam dokumen disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen impor yang tidak proper dan complate sehingga menyebabkan container yang telah tiba di wilayah Pabean/Pelabuhan tidak dapat dilakukan clearance,” bunyi dokumen itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK terkait dugaan mark up impor beras 2,2 juta ton senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut