Menperin Sebut 39 Perusahaan Siap Pasok Minyak Goreng Curah 9.000 Ton per Hari
Untuk wilayah timur Indonesia, menurutnya, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minyak goreng.
“Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya,” kata Agus.
Adapun kebijakan MGS Berbasis Industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital, sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face,” tuturnya.
Menurut dia, melalui digitalisasi, semua proses akan berjalan lebih sederhana dan cepat. Saat ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan BPDPKS.
“Mereka mengerti ini sifatnya sangat urgent, sehingga melakukan proses percepatan,” ujar Agus.
Dia menambahkan, Permenperin 8/2022 mewajibkan seluruh industri MGS untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi.
“Jadi, semua harus atau wajib berpartisipasi. Kami optimistis dalam waktu sangat singkat ini, kita bisa mewujudkan kebutuhan MGS di masyarakat, baik secara kuantitas dan juga secara harga,” katanya.
Dalam Permenperin 8/2022 juga telah mengatur bagi perusahaan MGS yang mendaftarkan, termasuk kepada distributor masing-masingnya. Misalnya PT SMART mendaftarakan distributornya, baik D1, D2, hingga pengecer ke SIINas, sehingga Kemenperin bisa cek pergerakannya.
Kemenperin juga mendata dari mana perusahaan tersebut mendapatkan bahan baku. Hal ini dimonitor secara transparan dalam SIINas.
“Evaluasi dilakukan setiap hari, ada tim pengawas dipimpin oleh kami sendiri, yang juga akan dibantu beberapa pejabat dari beberapa kementerian. Misalnya Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemendag, Kepolisian (Satgas Pangan), Kemenkeu, BPDPKS, dan unsur lainnya yang akan jadi bagian dari pengawas,” tuturnya.
Dia pun berharap, kerja sama antara pemerintah dan seluruh produsen MGS bisa berjalan baik untuk menyukseskan program ini.
“Kalau bisa sukses, adanya penyesuaian untuk kebijakan yang diambil pemerintah. Kita sukseskan dahulu, kita normalisasi, dan kita upayakan harga MGS dan supply juga cukup, baru melakukan adjustment kebijakan,” ujarnya.
Sementara GM Marunda Refinery, Sinar Mas Agribusiness and Food Agus Widjaja menjelaskan, saat ini kegiatan operasional produksi minyak goreng berjalan lancar dengan kapasitas maksimal. Sabtu pekan lalu, pihaknya telah mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 500 ton ke toko-toko dan pasar di Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Kami akan terus memproduksi dan berkoordinasi lebih lanjut untuk dapat mendistribusikan minyak goreng curah ini ke berbagai area lainnya,” ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati