Menperin Ungkap Perusahaan Jepang Sempat Protes karena Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Rencana itu sempat diprotes oleh perusahaan otomotif asal Jepang.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan dirinya ke Jepang pada 10-11 Maret 2021 menyosialisasikan perubahan aturan pajak tersebut.
"Kami diminta Bapak residen untuk menyosialisasikan rencana pemerintah dalam revisi PP 73/2019 tersebut" katanya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (18/3/2021).
Menperin menyebut, revisi atas PP 73/2019 tersebut sempat memengaruhi rencana investasi produsen mobil Jepang di Tanah Air. Pasalnya, mereka sudah berencana mengembangkan tak hanya mobil listrik, namun juga mobil hybrid.
"Saat awal kami jelaskan, mereka merasa keberatan soal revisi tersebut, kemudian kami jelaskan latar belakang dari revisi tersebut akhirnya mereka bisa diyakinkan dan melanjutkan rencana investasinya" katanya.
Dalam kunjungan selama dua hari itu, Menperin mendatangi perusahaan otomotif Jepang. Toyota misalnya, berjanji untuk melanjutkan rencana investasi Rp28 triliun untuk membangun mobil hybrid dan listrik.