Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Temukan Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Isinya 750 Mililiter, Pelanggaran Serius!

Sabtu, 08 Maret 2025 - 19:36:00 WIB
Mentan Temukan Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Isinya 750 Mililiter, Pelanggaran Serius!
Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan (dok. Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan. Pelanggaran itu dia temukan saat sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Mentan menemukan ada minyak goreng, khususnya Minyakita, yang dijual dengan ukuran tak sesuai kemasan. Selain itu, harga jualnya juga melebihi ketentuan.

"Kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter," kata Andi.

Andi menegaskan, tidak ada kompromi terkait hal ini. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini.

"Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!" ujar Mentan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut