Mentan Ungkap Harga Beras Turun: Sekarang Rp12.000 per Kg, Tahun Lalu Rp15.000 per Kg
Kamis, 30 Januari 2025 - 16:16:00 WIB
Amran menambahkan bahwa saat ini Kementan dan BPS resmi menandatangani nota kesepahaman untuk data pangan hanya boleh dikeluarkan oleh BPS saja. Menurutnya Mentan, langkah ini dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat.
"Kami MoU dalam rangka menguatkan data ke depan, di mana sekarang ini kami telah perintahkan ke seluruh jajaran Kementan tidak boleh mengeluarkan data. Yang boleh mengeluarkan data adalah BPS," tutur dia.
"Kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu datanya dari BPS sehingga tidak memunculkan polemik di publik. Karena kalau kita buat data sendiri bisa jadi subyektifitasnya dan ada kepentingan dan seterusnya," ujar Amran.
Editor: Puti Aini Yasmin