Menteri ATR Bakal Terjunkan Satgas untuk Tangani Konflik HGU di Malang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan bakal menurunkan satuan tugas (satgas) untuk menangani konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Saat ini terjadi konflik antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Konflik tersebut terjadi ketika masyarakat pekebun saat ini juga memiliki sertifikat hak milik di atas lahan tersebut. Hadi memastikan bahwa masyarakat bisa tetap melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung.
"Masyarakat yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," ujar Hadi pada keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).
Hadi menjelaskan, pembentukan satgas nantinya bakal dipimpin oleh kepala kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat yang berkebun.