Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Bakal Terjunkan Satgas untuk Tangani Konflik HGU di Malang

Senin, 20 Juni 2022 - 14:58:00 WIB
Menteri ATR Bakal Terjunkan Satgas untuk Tangani Konflik HGU di Malang
Menteri ATR Hadi Tjahjanto bakal menurunkan satgas untuk menangani konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi antara PTPN XII dengan masyarakat di Malang. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan bakal menurunkan satuan tugas (satgas) untuk menangani konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Saat ini terjadi konflik antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Konflik tersebut terjadi ketika masyarakat pekebun saat ini juga memiliki sertifikat hak milik di atas lahan tersebut. Hadi memastikan bahwa masyarakat bisa tetap melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung.

"Masyarakat yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," ujar Hadi pada keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Hadi menjelaskan, pembentukan satgas nantinya bakal dipimpin oleh kepala kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat yang berkebun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut